STMIK Royal Kisaran – Diberitahukan kepada Mahasiswa/i STMIK Royal Kisaran yang belum mengikuti atau berhalangan hadir pada UAS semester ganjil pada Tahun Ajaran 2020/2021 dengan alasan-alasan berikut:
- Belum membayar uang kuliah
- Alasan lain yang dimaklumi
Maka dapat mengikuti UAS Susulan dengan beberapa persyaratan berikut:
- Melakukan pendaftaran pada 4-9 Februari 2021 di Kantor Prodi SI
- Membawa bukti berhalangan hadir pada saat pelaksanaan UAS (berupa fotokopi kwitansi pelunasan uang kuliah semester ganjil T.A 2020/2021 dan Kartu Ujian UAS)
Setelah melakukan pendaftaran Anda akan mendapat Surat Pengantar UAS Susulan yang dapat diambil di kantor Prodi SI pada 10 februari 2021.
UAS Susulan akan dilaksanakan pada 10-15 Februari 2021 dengan membawa:
- Membawa surat pengantar UAS susulan
- Kartu Ujian
- Menemui dosen pengampu mata kuliah masing-masing
Catatan Waktu Penting:
Pendaftaran : 4 – 9 Februari 2021
Pengambilan Surat Pengantar UAS : 10 Februari 2021
Pelaksanaan UAS susulan : 10-15 Februari 2021
Komentar